Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
8/30/2026, 8/30/2026 WIB
Last Updated 2026-08-30T03:36:22Z
Metrokota

Di Duga Untuk Kasino, Gedung SB Di Sukoharjo Di Grebek Polisi

Advertisement

 

Foto : Istimewa


METROSURAKARTA- Bareskrim Mabes Polri menggerebek Gedung SB di daerah Kawarasan, Sukoharjo yang di duga di pakai untuk kasino.  


Kasus penggerebekan tersebut  bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di Jawa Tengah. Saat mengusut target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di 'Gedung SB'.


Pengungkapan ini sebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra pada Jumat (28/8), berawal dari penyelidikan yang dilakukan  oleh jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.


Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, di temukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya.


Dalam penggerebekan di Gedung SB, apparat mengamankan 71, namun usai menjalani pemeriksaan sebanyak 30 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.


Di lokasi tempat penggerebekan polisi menemukan sejumlah permainan judi seperti baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk aktivitas taruhan. Serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000


Sebelumnya pernah di beritakan, bahwa  sejumlah forum warga desa kwarasan sempat melaporkan adanya dugaan aktifitas perjudian ke DPRD Kabupaten Sukoharjo dan di tindak lanjuti dengan peninjauan langsung di lapangan.


Hasil peninjauan di dapati bahwa Gedung tersebut tertutup rapat tidak ada akses untuk melihat ke dalam. Warga sekitar juga tidak mengetahui siapa pemilik Gedung tersebut. /red

 

 

 

.