Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
11/24/2025, 11/24/2025 WIB
Last Updated 2025-11-24T02:47:01Z
Metrokota

2 Orang Terduga Pengedar Sabu Di Bekuk Satres Narkoba Polres Karanganyar

Advertisement
ilustrasi / foto : istimewa


METROKOTA-Dua orang tersangka terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang rencananya akan di edarkan di wilayah soloraya, berhasil di bekuk Satres Narkoba Polres Karanganyar dalam operasi yang di gelar pada hari Minggu (23/11).


Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama mengatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda yaitu Desa Ngijo dan Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu.


Dua tersangka yang ditangkap satu berinisial G alias Y, 41, dan TH alias T, 25. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,99 gram dari tangan G di Desa Ngijo dan 42,64 gram dari tangan T di Desa Buran.


“Total 43,63 gram sabu berhasil di amankan,” Ujarnya


Saat ini Polres Karanganyar masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan pemasok dan pengedar yang terhubung dengan kedua orang tersangka.


“Sat Narkoba juga akan terus mengakselerasikan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Karanganyar,” Imbuhnya


Sedangkan kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Karanganyar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (red)