Advertisement
POLITIK- Menyikapi perkembangan dan dinamika pelengseran Ketua Umum
PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, seperti termaktub dalam surat
risalah rapat syuriyah yang beredar di media sosial. Minggu malam (23/11) para
alim ulama di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat Gus Yahya tidak
akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum PBNU.
Keputusan rapat harian Syuriah PBNU yang meminta KH Yahya
Cholil Staquf mundur dinilai tidak memiliki legalitas untuk memberhentikan
kepengurusan organisasi.
Dalam risalah rapat harian syuriyah PBNU yang digelar di
Hotel Aston, Jakarta, Kamis (20/11/2025) tercantum pada point 5 huruf a dan b
yang meminta KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum
PBNU.
Sedangan pada point 5 huruf b di katakana, apabila dalam
waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, maka rapat harian Syuriyah PBNU
memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum PBNU. Risalah tersebut
ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada Jumat (21/11/2025).
Alasan meminta pemberhentian Ketua Umum PBNU dalam risalah
tersebut di terangkan karena kehadiran narasumber yang disebut berafiliasi
dengan jaringan zionisme internasional saat kegiatan Akademi Kepemimpinan
Nasional NU, yang di nilai sebuah pelanggaran terhadap nilai Ahlussunnah wal
Jamaah An-Nahdliyah.
Penilaian tersebut dinyatakan pula bertentangan dengan
Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Sementara itu dalam keteranganya Gus Yahya menyampaikan, bahwa
dalam pertemuan dengan para alim ulama tidak ada pandangan lain selain
penyesalan atas berlangsungnya rapat harian Syuriah tersebut.
Para ulama menghendaki agar setiap persoalan
organisasi dikembalikan pada AD/ART dan pada sistem aturan yang berlaku.
”Walaupun ada kekurangan-kekurangan,
ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di
antara jajaran kepemimpinan yang ada,” ujarnya.
Rapat harian Syuriah tsebut Gus Yahya, tidak memiliki legalitas untuk memberhentikan kepengurusan PBNU. ”Apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, rapat harian Syuriah tidak memiliki legal standing karena tidak berwenang memberhentikan mandataris. Itu masalahnya, sehingga rekomendasi rapat harian Syuriyah tidak dapat di eksekusi, justru menimbulkan konflik internal.
”Yang ada hanya keributan yang tidak jelas arahnya dan itu
bisa dilihat dengan gamblang. Para kiai yang hadir malam ini menyadari hal itu
dan melihat tidak ada arah yang maslahat,” Ucapnya
(dr/red)
