Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
11/24/2025, 11/24/2025 WIB
Last Updated 2025-11-24T02:25:03Z
Politik

Alim Ulama PBNU Sepakat Gus Yahya Tidak Akan Mundur Dari Ketua Umum PBNU

Advertisement

Gus Yahya saat konperensi pers bersama para alim ulama PBNU / Foto: Istimewa


POLITIK- Menyikapi perkembangan dan dinamika pelengseran Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, seperti termaktub dalam surat risalah rapat syuriyah yang beredar di media sosial. Minggu malam (23/11) para alim ulama di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat Gus Yahya tidak akan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum PBNU.


Keputusan rapat harian Syuriah PBNU yang meminta KH Yahya Cholil Staquf mundur dinilai tidak memiliki legalitas untuk memberhentikan kepengurusan organisasi.


Dalam risalah rapat harian syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston, Jakarta, Kamis (20/11/2025) tercantum pada point 5 huruf a dan b yang meminta KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.


Sedangan pada point 5 huruf b di katakana, apabila dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, maka rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum PBNU. Risalah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada Jumat (21/11/2025).


Alasan meminta pemberhentian Ketua Umum PBNU dalam risalah tersebut di terangkan karena kehadiran narasumber yang disebut berafiliasi dengan jaringan zionisme internasional saat kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU, yang di nilai sebuah pelanggaran terhadap nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.


Penilaian tersebut dinyatakan pula bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.


Sementara itu dalam keteranganya Gus Yahya menyampaikan, bahwa dalam pertemuan dengan para alim ulama tidak ada pandangan lain selain penyesalan atas berlangsungnya rapat harian Syuriah tersebut.


Para ulama menghendaki agar setiap persoalan organisasi dikembalikan pada AD/ART dan pada sistem aturan yang berlaku.


”Walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di antara jajaran kepemimpinan yang ada,” ujarnya.


Rapat harian Syuriah tsebut Gus Yahya, tidak memiliki legalitas untuk memberhentikan kepengurusan PBNU. ”Apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris, rapat harian Syuriah tidak memiliki legal standing karena tidak berwenang memberhentikan mandataris. Itu masalahnya, sehingga rekomendasi rapat harian Syuriyah tidak dapat di eksekusi, justru menimbulkan konflik internal.


”Yang ada hanya keributan yang tidak jelas arahnya dan itu bisa dilihat dengan gamblang. Para kiai yang hadir malam ini menyadari hal itu dan melihat tidak ada arah yang maslahat,” Ucapnya

(dr/red)