Advertisement
HUKUM- Dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri , Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik mantan Presiden RI ke 7 Ir. H. Joko Widodo adalah asli.
Hasil tersebut diperoleh usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah miliki Joko Widodo secara saintifik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” Ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/05).
Keaslian ijazah tersebut diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.
“Dari
penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau
berasal dari satu produk yang sama,” Jelasnya.
Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian
skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada
Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.
Skripsi tersebut telah diuji oleh Puslabfor dengan pembanding
skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo, imbuhnya
Hasilnya,
penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan
skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.
Dalam
skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu,
lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila
diraba tulisannya tidak rata atau cekung.
Terhadap
uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat
itu, sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain
mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress.
Usai
mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta
melaksanakan gelar perkara, Dittipidum menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak
pidana.
Penyelidikan keaslian ijazah Joko Widodo oleh Bareskrim Polri merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis( TPUA), yang hasilnya Dittipidum pada Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo adalah asli.
Sebelumnya Bareskrim sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.Laporan dugaan ijazah palsu tersebut diajukan oleh ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai laporan informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025./red
