Advertisement
Mantan Menkeu Purbaya/ foto : Istimewa
POLITIK- Setelah setahun menjabat sejak di lantik pada 8 September
2025 sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Presiden Prabowo
Subianto akhirnya mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan
(Menkeu).
Purbaya digantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat
Wakil Menteri Keuangan dan dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada
Senin(14/10/ 2026)
Menkeu Suahasil memandang penunjukan dia sebagai Menteri
Keuangan bukanlah perubahan yang besar, karena ia juga sudah mendampingi Purbaya
sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Ia mengaku memperoleh arahan khusus dari Presiden untuk
menjaga kesehatan keuangan negara.
“Menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas keuangan negara,"
ujarnya
Suahasil juga menegaskan menjaga defisit APBN di bawah 3%,
di tengah masifnya pengeluaran pemerintah untuk membiayai proyek besar.
"Defisit akan tetap di bawah tiga persen’ jelasnya.
Masa Jabatan Purbaya
Masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan berakhir
sekitar satu tahun setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat Suahasil Nazara
sebagai penggantinya.
Purbaya dilantik sebagai menteri keuangan menggantikan Sri
Mulyani Indrawati.
Selama menjabat, Purbaya melakukan pendekatan fiskal yang agresif
dengan menempatkan APBN sebagai salah satu instrumen untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan yang di gulirkan antara lain menyasar likuiditas
perbankan, perpajakan, cukai, perumahan hingga reformasi birokrasi.
Pemerintah sebut dia, sudah mengetahui sejumlah faktor yang
dapat menghambat target pertumbuhan.
"Kita sudah mengerti sekarang. Kemarin setahun semacam
eksperimen mana yang bisa dan mana yang enggak, mana yang ganggu, mana yang
enggak. Sekarang sudah kita beresin semua," ujarnya
Alihkan Rp200 triliun uang negara ke bank BUMN
Salah satu kebijakan yang paling identik dengan Purbaya
adalah pemindahan dana Rp200 triliun milik pemerintah yang sebelumnya berada di
Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN.
Melalui KMK Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12
September 2025, dana tersebut ditempatkan masing-masing Rp55 triliun di BRI,
BNI, dan Bank Mandiri, Rp25 triliun di BTN, serta Rp10 triliun di Bank Syariah
Indonesia (BSI).
Dana yang di alihkan berbentuk deposito on call dan
ditempatkan selama enam bulan serta bisa diperpanjang.
Sementara itu pihak Bank dilarang menggunakan dana tersebut
untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana diarahkan ke sektor riil
melalui penyaluran kredit dan harus dilaporkan setiap bulan kepada Kementerian
Keuangan.
Pada Agustus 2026, total penempatan dana pemerintah yang di taruh
di perbankan BUMN direncanakan meningkat sampai hampir Rp400 triliun.
Penempatan awal Rp200 triliun juga diperpanjang hingga Juli 2027.
Purbaya sejak awal meyakini pemindahan dana dapat menggerakkan perekonomian lewat
peningkatan penyaluran kredit.
Kebijakan yang di ambil oleh Purbaya ini akhirnya kerap di tuding sebagai salah satu
sumber perbedaan pandangan dengan Bank Indonesia.
Purbaya mendorong likuiditas untuk mengejar pertumbuhan
ekonomi, sementara BI memiliki pertimbangan menjaga stabilitas rupiah melalui
kebijakan moneter. Pada sektor yang lain, Purbaya juga melakukan kebijakan mengejar
kepatuhan dan menutup kebocoran pajak sebelum menaikkan tarif.
Purbaya juga pernah mengungkapkan memiliki daftar 200
penunggak pajak besar yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, nilai
tunggakanya diperkirakan mencapai Rp50 - 60 triliun. Dari penagihan yang sudah
di lakukan terhadap 200 penunggak pajak per 14 Oktober, telah terkumpul sekitar
7,21 Trilliun
Purbaya juga memerintahkan pemeriksaan terhadap restitusi
pajak yang dinilai berlebihan. Nilai restitusi pada 2025 dilaporkan mencapai
Rp361,14 triliun atau naik 35,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengancam memindahkan atau memberhentikan pejabat pajak
yang memberikan restitusi tak sesuai aturan.
Pendekatan serupa juga dilakukan terhadap sektor industry dengan
melakukan penindakan terhadap 40 perusahaan besi dan baja denganmenghasilkan
penerimaan sekitar Rp825,28 miliar.
Pengawasan restitusi juga menimbulkan persoalan bagi dunia
usaha, karena pemeriksaan yang meluas dilaporkan menyebabkan keterlambatan
pengembalian pajak dan berdampak terhadap arus kas perusahaan.
Purbaya juga memutuskan tarif cukai hasil tembakau dan harga
jual eceran rokok tidak dinaikkan pada 2026. Keputusan tersebut memutus pola
kenaikan cukai yang berlangsung setiap tahun sejak 2014.
Alasanya kenaikan cukai tidak otomatis menurunkan konsumsi.
Menurutnya, kenaikan harga dapat mendorong konsumen beralih ke rokok lebih
murah atau ilegal serta berdampak terhadap tenaga kerja industri tembakau.
Subsidi bunga dan pajak marketplace
Pada sektor perumahan, Purbaya menerbitkan PMK Nomor 65
Tahun 2025 tentang subsidi bunga atau margin kredit perumahan. Aturan yang
berlaku sejak 24 September 2025 itu memberikan subsidi bunga 5 persen bagi
pengembang kecil.
Masyarakat yang membangun atau merenovasi rumah memperoleh
subsidi sekitar 5,5 persen hingga 10 persen, bergantung pada nilai pinjaman,
dengan plafon kredit maksimal Rp500 juta.
Purbaya juga berencana menghapus utang macet di bawah Rp1
juta milik masyarakat berpenghasilan rendah agar tidak menghambat pengajuan KPR
bersubsidi. Rencana itu akan dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
BP Tapera.
Di sisi perpajakan, Purbaya membuka peluang menurunkan tarif
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini 11 persen. Namun, keputusan
tersebut akan bergantung pada kondisi perekonomian dan penerimaan negara hingga
akhir tahun.
Sedangkan untuk perdagangan digital, ia menunda pemungutan
PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen oleh marketplace yang semula dijadwalkan
berlaku mulai 1 Agustus 2026 menjadi 1 November 2026. Kebijakan tersebut
diambil dengan alasan menjaga daya beli masyarakat.
Perbaikan Kinerja Bea Cukai
Pada November 2025, Purbaya memberikan waktu satu tahun
kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperbaiki kinerja dan
kepercayaan publik.
Ia mengancam melakukan restrukturisasi drastis apabila
perbaikan gagal, termasuk mengembalikan pemeriksaan barang kepada perusahaan
inspeksi seperti SGS. Sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai disebut dapat
dirumahkan.
Ultimatum tersebut kemudian diikuti rotasi pejabat,
penguatan pengawasan impor ilegal, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi
praktik underinvoicing./ Red / Dbs

