Advertisement
PENDIDIKAN- Setiap tanggal 1 Juni Indonesia memperingati Hari Lahir
Pancasila yang secara resmi di tetapkan oleh Presiden RI ke 7 Ir. Joko Widodo pada
tahun 2016 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Pancasila sebagai konsep dasar negara Indonesia pertama kali
di perkenalkan oleh Ir. Soekarno saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI di bentuk dengan tujuan utama untuk merumuskan dasar
dan bentuk negara Indonesia merdeka. Sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada
tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 menghadirkan para tokoh bangsa untuk menyampaikan
gagasan mereka mengenai dasar negara.
Hingga pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan
pidato monumental berjudul Lahirnya Pancasila, sekaligus mengusulkan lima
prinsip sebagai dasar negara.
Meski gagasan Pancasila disampaikan sejak 1945, namun baru
pada tahun 2016 pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai
Hari Lahir Pancasila dan menetapkanya sebagai hari libur nasional.
Meski sudah sejak tahun 2016 Bangsa Indonesia memperingati
Hari Lahir Pancasila, akan tetapi kian tahun peringatan tersebut seakan semakin
jauh dari ruh dan nilai nsemangat para pendiri bangsa.
‘ Seakan kita hanya memperingati Sejarah Hari Lahir
Pancasila. Padahal esensi dari peringatan tersebut s adalah menjaga, melestarikan
dan mengimplementasikan Pancasila sebagai dasar negara di setiap kehidupan
sehari hari’ Ujar Ketua Yayasan Karya Dharma Pancasila (YKDP), Dr. Anggoro Panji Nugroho,
M.M.
Sebagai dasar Negara Indonesia Pancasila harus terus di tanamkan,
baik melalui dunia Pendidikan maupun kepada masyarakat. Dunia Pendidikan adalah
tempat untuk mencetak agen perubahan, oleh sebab itu Kementerian Pendidikan sebagai
instansi terkait sudah selayaknya memperkuat kurikulum Pancasila, bukan justru malah
mengurangi atau meniadakanya.
Pancasila memiliki peran penting di dalam menjaga kerekatan dan
toleransi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga arah perjalanan masa depan bangsa
ini agar tidak semakin jauh dari karakter dan keragaman budaya bangsa.
Di tengah derasnya arus informasi bebas di internet, bangsa ini
harus mewaspadai hantaman ideologi transnasional yang massif beredar di
internet. Mereka adalah sistem pemikiran lintas negara yang melampaui
batas-batas teritorial, budaya, dan etnis suatu negara.
Ideologi ini masuk dan menyebar melalui jaringan global,
internet, serta migrasi penduduk, sehingga berpotensi menggeser nilai-nilai
dasar atau ideologi asli suatu bangsa. Negera melalui Kementerian terkait harus
melakukan langkah konkrit di dalam membentengi para generasi muda dari ideologi
transnasional.
Pancasila adalah dasar negara, seyogyanya tertanam di hati masyarakat.
Kerusakan system di berbagai aspek baik hukum, sosial dan budaya yang di penuhi
korupsi dan mafia, semua tak lepas dari jauhnya para pejabat tersebut dari nilai
Pancasila.
Oleh karena itu ia berharap, Pemerintah memiliki regulasi tentang
penguatan Pancasila secara massif untuk menanamkan lebih dalam perilaku nilai yang
ada kepada para generasi muda.
Sebab pendidikan adalah kunci seluruh aspek yang menentukan
arah perjalanan masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Pancasila memiliki lima prinsip dasar antara lain, Kebangsaan,
Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan
Yang Berkebudayaan.
Kelima prinsip dasar tersebut di gagas para pendiri bangsa
untuk menjaga keragaman budaya dan toleransi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu Pancasila harus ada di setiap roadmap
kebijakan negara. Sebab jika tidak ada maka kebijakan yang di lakukan pasti akan
jauh dari harapan rakyat, pungkasnya.
