Advertisement
METROKOTA- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta merelease capaian kinerja positif sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. (Rabu/23/212/25).
Capaian tersebut meliputi pelayanan paspor, pelayanan dan
pengawasan Warga Negara Asing (WNA), penegakan hukum keimigrasian, pelayanan
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga optimalisasi Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP).
Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta juga
telah menerbitkan sebanyak 75.207 paspor yang tersebar di seluruh layanan
Imigrasi Surakarta se-eks Karesidenan Surakarta.
Sebagian besar pelayanan paspor dilaksanakan di Kantor
Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo
Baru.
Dalam keterangan pers di hadapan awak media, Bisri, selaku Kepala
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menyampaikan bahwa, dari sisi penerimaan
negara, Imigrasi Surakarta sudah berhasil membukukan PNBP sebesar
Rp57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp23.386.450.000.
“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian
yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen
kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujarnya
Sedangkan pada bidang pelayanan Warga Negara Asing (WNA),
Imigrasi Surakarta memberikan sebanyak 1.314 layanan izin tinggal yang terdiri
dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal
Tetap.
Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
selektif keimigrasian dan kepastian hukum.
Sementara itu dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan
ketertiban umum, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Surakarta telah melakukan 112
Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan
pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal.
Pada bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tercatat
sebanyak 110.253 pelayanan keimigrasian telah dilaksanakan sepanjang tahun
2025, meliputi pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang serta awak
alat angkut internasional.
Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga akhir tahun 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatatkan realisasi anggaran sebesar
Rp16.944.247.251 dari total pagu senilai Rp17.148.595.000, atau mencapai 98,81
persen.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik,
sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Surakarta ujar Bisri, memberikan 44.809 layanan informasi dan pengaduan
masyarakat yang disampaikan melalui berbagai platform media sosial dan surat
elektronik.
Untuk meningkatan kualitas pelayanan, Surakarta Immigration
Lounge resmi menjadi lokasi layanan baru Kantor Imigrasi Surakarta. Layanan ini
diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada 1
Desember 2025 bertempat di Solo Square Mall.
Diharapkan dengan adanya Immigration Lounge dapat
mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kenyamanan pemohon, serta memperluas
jangkauan pelayanan publik.
Sementara itu untuk mencegah TPPO (Tindak Pdana Perdangan
Orang ) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) , Kantor Imigrasi
Surakarta melaksanakan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk,
Kabupaten Klaten di sejumlah desa antara lain Desa Gaden, Kalikebo, Palar,
Wonosari, dan Jatipuro. Program ini bagian dari Program Akselerasi Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Untuk itu atas hasil capaian yang sudah diperoleh, Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas
pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung
kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memberikan pelayanan publik
yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Tahun 2026 di harapkan oleh Bisri, Kantor Imigrasi Surakarta
bisa naik kelas menjadi Kelas Khusus serta melaksanakan program renovasi kantor,
mengingat sudah semakin padatnya aktifitas pelayanan di Kantor Imigrasi
Surakarta, tukasnya.
(djk)
