Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
12/24/2025, 12/24/2025 WIB
Last Updated 2025-12-24T01:55:37Z
MetrokotaPeristiwa

Kantor Imigrasi Surakarta Release Capaian Kinerja Positif Sepanjang Periode Tahun 2025

Advertisement

 

Kantor Imigrasi Surakarta release capaian kinerja positif 2025 / Foto : Metrosurakarta


METROKOTA- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta merelease capaian kinerja positif sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. (Rabu/23/212/25).


Capaian tersebut meliputi pelayanan paspor, pelayanan dan pengawasan Warga Negara Asing (WNA), penegakan hukum keimigrasian, pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta juga telah menerbitkan sebanyak 75.207 paspor yang tersebar di seluruh layanan Imigrasi Surakarta se-eks Karesidenan Surakarta.


Sebagian besar pelayanan paspor dilaksanakan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru.


Dalam keterangan pers di hadapan awak media, Bisri, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta  menyampaikan bahwa, dari sisi penerimaan negara, Imigrasi Surakarta sudah berhasil membukukan PNBP sebesar Rp57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp23.386.450.000.


“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujarnya


Sedangkan pada bidang pelayanan Warga Negara Asing (WNA), Imigrasi Surakarta memberikan sebanyak 1.314 layanan izin tinggal yang terdiri dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap.


Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip selektif keimigrasian dan kepastian hukum.


Sementara itu dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Surakarta telah melakukan 112 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal.


Pada bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tercatat sebanyak 110.253 pelayanan keimigrasian telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, meliputi pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang serta awak alat angkut internasional.


Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga akhir tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp16.944.247.251 dari total pagu senilai Rp17.148.595.000, atau mencapai 98,81 persen.


Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik, sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta ujar Bisri, memberikan 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai platform media sosial dan surat elektronik.


Untuk meningkatan kualitas pelayanan, Surakarta Immigration Lounge resmi menjadi lokasi layanan baru Kantor Imigrasi Surakarta. Layanan ini diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada 1 Desember 2025 bertempat di Solo Square Mall.


Diharapkan dengan adanya Immigration Lounge dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kenyamanan pemohon, serta memperluas jangkauan pelayanan publik.


Sementara itu untuk mencegah TPPO (Tindak Pdana Perdangan Orang ) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) , Kantor Imigrasi Surakarta melaksanakan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten di sejumlah desa antara lain Desa Gaden, Kalikebo, Palar, Wonosari, dan Jatipuro. Program ini bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Untuk itu atas hasil capaian yang sudah diperoleh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Tahun 2026 di harapkan oleh Bisri, Kantor Imigrasi Surakarta bisa naik kelas menjadi Kelas Khusus serta melaksanakan program renovasi kantor, mengingat sudah semakin padatnya aktifitas pelayanan di Kantor Imigrasi Surakarta, tukasnya. 

(djk)