Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
9/29/2025, 9/29/2025 WIB
Last Updated 2025-10-19T14:45:48Z
MetrokotaPeristiwa

Istana Kembalikan Kartu Pers Liputan Khusus Milik Jurnalis CNN Indonesia

Advertisement

 

Istana mengembalikan kartu id press khusus peliputan istana milik jurnalis CNN Indonesia/ foto: Istimewa

METROSURAKARTA-Istana akhirnya mengembalikan kartu pers khusus peliputan istana milik jurnalik CNN Indonesia melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana.


Yusuf menegaskan, Biro Pers Istana telah mengembalikan kartu pers khusus milik jurnalis CNN Indonesia TV, Diana Valencia, yang sebelumnya sempat ditarik. Ia juga menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut dan memastikan hal serupa tidak akan terulang lagi.


 "Kami memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang kembali ," kata Yusuf Permana di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/9/2025).



Pengembalian kartu pers dilakukan secara langsung disaksikan sejumlah pihak termasuk Pemimpin Redaksi CNN TV Titin Rosmasari dan Dewan Pers.



Biro Pers dalam hal ini sengaja meluangkan waktu untuk bertemu dengan Diana, pimpinan CNN, serta Dewan Pers, meski pada saat yang sama seharusnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto di acara puncak Munas PKS.


"Istana sangat terbuka. Bu Diana ingin berkomunikasi, ingin mengajak bertemu. Kami pun meluangkan waktu, karena ini menjadi prioritas kami untuk ditindak lanjuti. Pada pagi ini pun sebetulnya kami ada kegiatan acara Bapak Presiden, namun karena pertemuan ini sangat penting, ketemu dengan CNN, dengan Ketua Dewan Pers, Wakil Ketua Dewan Pers, maka kita melakukan pertemuan di kantor kami," jelasnya


 ID press yang diambil ujar Yusuf bukanlah kartu identitas profesional Diana sebagai jurnalis, melainkan kartu khusus liputan Istana.


Jadi ID wartawan yang khusus bertugas di Istana. Biro Pers dan Media tidak mengambil ID profesional Mbak Diana sebagai jurnalis. Kita tidak mempunyai kewenangan itu, tapi yang diambil oleh teman-teman itu adalah ID khusus Istana," Terangnya



Yusuf juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas sehari-hari, Biro Pers Istana selalu menjunjung tinggi asas keterbukaan dan kebebasan pers. Prinsip tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang wajib dijalankan.


Biro Pers Setpres sangat hormati peran jurnalis selaku pilar keempat demokrasi dalam menyampaikan berita, selalu akurat, kritis, akuntabel untuk masyarakat Indonesia. Jadi itu yang dapat kami sampaikan. Tetap kita kolaborasi, semangat, dan junjung tinggi asas keterbukaan dan kebebasan pers.


Sebelumnya, Dewan Pers melalui keterangan resminya meminta Istana mengembalikan akses liputan bagi jurnalis CNN Indonesia yang dicabut usai mengajukan pertanyaan, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.


Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.