HUKUM-S alias Senut (46) warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berhasil di bekuk polisi di kediamanya di Sangkrah pada Kamis (12/6) pukul 02.30WIB.
S bersama rekanya di duga pelaku pencurian di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Pattimura, Danukusuman, Serengan, Solo.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa dinihari (3/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Keduanya tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksinya.
“Saat ini pelaku S sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Kamis (12/6/2025).
Sementara itu aparat kepolisian menyatakan masih memburu satu pelaku lainnya yang ikut dalam aksi tersebut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” Jelas AKP Prastiyo.
Kronologi Pencurian Dapur MBG Solo bermula saat dapur MBG ditinggal dalam kondisi terkunci rapat oleh pihak pengelola. Namun, sekitar pukul 00.15 WIB dua pelaku melakukan aksi pencurian tertangkap kamera CCTV.
Pencuri masuk dengan cara merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu. Keduanya berhasil masuk ke dalam posko. Dari rekaman CCTV, keduanya tampak menggunakan sepeda motor matic saat menjalankan aksinya,” jelas AKP Prastiyo.
Akibat aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian 4 set rak stainless (2 merk Krisbow, 2 tidak diketahui), 1 unit gerinda, 1 unit bor listrik, dan 1 unit bor charger.
Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah obeng, 1 buah tang, 4 unit handphone, dan 1 pasang sandal.
Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian fasilitas pelayanan publik tersebut./ / Md