Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers, Berikut Pesan Komarudin Menyikapi Kondisi Media Digital Saat Ini

 

                                              Ketua Dewan Pers 2025 - 2028, Komarudin Hidayat

METROKOTA-Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 menggantikan Ninik Rahayu.

Acara serah terima jabatan berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.(14/5)

Sertijab dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Sementara itu pergantian Ketua Dewan Pers sering dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Komaruddin Hidayat menyampaikan pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan redaksi untuk menjamin perlindungan terhadap jurnalis, khususnya perempuan.

Hal ini dikatakan menanggapi maraknya teror dan kekerasan digital terhadap pekerja media.

Pertama perlu satu etika sosial yang jelas. Di berbagai negara maju, misalnya soal SARA, doxing, penghinaan individu, itu tegas aturannya. Kebebasan berekspresi tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab sosial.

Pemerintah pun dinilai perlu lebih konsisten melindungi ruang publik dari serangan yang tidak beretika, baik melalui media sosial maupun media massa.

“Kebebasan silakan, tapi tahu etika, tahu batas. Pemerintah juga harus konsekuen melindungi kepentingan publik,” Jelasnya 

Banyaknya konten digital justru tidak memberi nilai edukatif, tetapi laris karena mengedepankan sensasi. Dalam situasi seperti ini Komarudin mendorong agar insan pers ikut aktif menegakkan etika sosial dan memperkuat literasi publik. Ikut menegakkan etika sosial.. /red 

 

close