Ketua Dewan Pers 2025 - 2028, Komarudin Hidayat
METROKOTA-Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta, Komaruddin Hidayat terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2025-2028
menggantikan Ninik Rahayu.
Acara
serah terima jabatan berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.(14/5)
Sertijab
dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi
Yudisial (KY) Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Sementara itu pergantian Ketua Dewan Pers sering dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Komaruddin Hidayat menyampaikan pentingnya penyusunan standar
operasional prosedur (SOP) di lingkungan redaksi untuk menjamin perlindungan
terhadap jurnalis, khususnya perempuan.
Hal ini dikatakan
menanggapi maraknya teror dan kekerasan digital terhadap pekerja media.
Pertama
perlu satu etika sosial yang jelas. Di berbagai negara maju, misalnya soal
SARA, doxing, penghinaan individu, itu tegas aturannya. Kebebasan berekspresi
tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab sosial.
Pemerintah pun dinilai perlu lebih konsisten melindungi ruang
publik dari serangan yang tidak beretika, baik melalui media sosial maupun
media massa.
“Kebebasan silakan, tapi tahu etika, tahu batas. Pemerintah juga harus konsekuen melindungi kepentingan publik,” Jelasnya
Banyaknya konten digital justru tidak memberi nilai edukatif,
tetapi laris karena mengedepankan sensasi. Dalam situasi seperti ini Komarudin
mendorong agar insan pers ikut aktif menegakkan etika sosial dan memperkuat
literasi publik. Ikut menegakkan etika sosial.. /red