Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
10/30/2026, 10/30/2026 WIB
Last Updated 2026-10-30T06:17:54Z
Metrokota

Seminar Nasional Merajut Asa Menumbuhkan Semangat Kebersamaan Bagi Warga Binaan, Alumni LEMHANAS Angkatan 39 Tanamkan Nilai Nilai Kebangsaan

Advertisement



METROKOTA- Melalui semangat kebersamaan di dalam meneguhkan nilai nilai fundamental berbangsa bernegara bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kota Surakarta, alumni ToT P2NK LEMHANAS RI Angkatan Ke 39 bekerjasama dengan Rutan Kelas 1 Kota Surakarta, Kamis pagi (29/10/26) menggelar Seminar Nasional bertajuk ‘ Merajut Asa Menumbuhkan Semangat Kebersamaan: Warga Binaan Berdaya dan Berkarya Untuk Indonesia’.


Seminar di hadiri perwakilan dari seluruh warga binaan yang ada di rutan Surakarta, sipir, alumni ToT P2NK Lemhanas RI Angkatan Ke 39, serta beberaoa Akademisi Universitas Dharma (UNDHA) AUB Surakarta dengan menghadirkan tiga narasumber IKAL Alumni ToT P2NK LEMHANAS RI Angkatan Ke 39.




Ketiga narasumber tersebut adalah Dr.(C) Harsen Roy Tampomuri, S.IP,.M.A selaku Ketua IKAL ToT P2NK LEMHANAS RI Angkatan Ke 39 sekaligus akademisi Universitas Bung Karno.


Pranjani Harianto Lbn Radja, S.H,.M.H selaku Direktur Pusat Sosialisasi dan Literasi Kebangsaan yang juga berprofesi sebagai Lawyer, serta  Dr.(c) Winyono Imam Santosa, S.Sos,.M.Kom selaku Wakil Ketua Angkatan ToT P2NK yang aktif mendalami bidang media broadcaster sekaligus wiraswasta.


Selaku keynote speaker, Karutan Kelas 1 Kota Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan A.Md,.IP,.S.H,.M.M.




Seminar Nasional di prakarsasi oleh Dr.(c) Drajat Jati Prakosa, S.E,.M.M selaku Koordinator Wilayah Jawa IKAL ToT P2NK LEMHANAS RI Angkatan Ke 39 sekaligus Akademisi UNDHA AUB Surakarta.


Dalam sambutanya ketua panitia Indarto Riyan Saputro, S.E,M.M memberikan apresiasi yang tinggi kepada rutan kelas 1 Surakarta yang telah bersinergi menyelenggarakan seminar kebangsaan bagi warga binaan.


Menurutnya seminar tersebut bukan hanya sekedar berkumpul dan bersilaturahmi, namun juga memperkuat nilai nilai Pancasila bagi warga binaan untuk membangun manusia dan membangun bangsa.




Masa lalu kata Riyan bagian dari sebuah perjalanan masa depan. Sedangkan masa depan adalah perjalanan yang masih bisa di perjuangkan mulai hari ini. Oleh sebab itu melalui seminar nasional kebangsaan di harapkan bisa menjadi semangat untuk meraih cita cita masa depan yang lebih baik bagi warga binaan.   

  

Dr.(C) Harsen Roy Tampomuri, S.IP,.M.A dalam paparanya menyampaikan tentang sistem pemasyarakatan di Indonesia yang mengalami pergeseran paradigma sangat signifikan.


Menurutnya, lembaga pemasyarakatan tidak lagi dipandang sekedar sebagai tempat penahanan dengan pendekatan pembalasan (retributive justice), melainkan telah bertransformasi menjadi ruang pembinaan berbasis keadilan restoratif (restorative justice) yang fokus pada pemulihan hak, kehidupan, penghidupan, dan martabat manusia.  


Harsen menekankan pentingnya sinergi lintas elemen dalam mengantarkan warga binaan menuju masa depan yang lebih baik.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sistem hukum kini hadir untuk menghargai keringat, karya, dan martabat manusia. Jika di masa lalu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kerap dipandang sebelah mata, kini negara berfokus penuh pada pemulihan kapasitas diri. 


Proses pembinaan tersebut harus ditopang oleh nilai-nilai kebangsaan yang dihidupkan melalui tiga pilar utama yaitu Pancasila sebagai Staatsfundamentalnorm. Pemahaman yang utuh mengenai Hak, Kewajiban, dan Ketaatan Hukum, serta Pengamalan nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika.  


Harsen juga menegaskan pentingnya stimulan seni dan budaya dalam pembinaan humanis bagi warga binaan untuk menghasilkan karya menuju kemandirian.  


Menghubungkan masa lalu ke masa depan kehidupan diibaratkan sebuah paket perjalanan, di mana masa lalu adalah sesuatu yang terkunci, tidak bisa diubah, dihapus, atau ditulis ulang karena telah menjadi sejarah.


Oleh sebab itu kekuatan penuh harus dicurahkan pada hari ini untuk mempersiapkan masa depan yang jauh berbeda dan lebih baik. 


Keberhasilan transformasi sangat bergantung pada sinergi tiga elemen utama yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempersiapkan masa depan baru. Petugas Pemasyarakatan yang berperan sebagai pembimbing dedikatif, serta  lembaga atau instansi seperti halnya para alumni ToT P2NK LEMHANAS yang berfungsi sebagai jembatan penghubung WBP ke dunia luar.  


Ketiganya membuktikan bahwa semangat kebangsaan masih menyala terang sejalan dengan pesan moral yang ditekankan, jika nilai sebuah kebangsaan tidak diuji pada saat berada di mimbar, melainkan pada sebuah integritas yaitu keputusan benar yang di ambil saat tak seorang pun mengawasi.


Pesan Harsen untuk warga binaan,  jadikan Lapas sebagai "Kawah Candradimuka", raih validasi dengan mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh, serta rebut sertifikat kompetensi, dan tempa mentalitas untuk kembali sebagai pribadi baru yang produktif. 


Kepada para petugas pemasyarakatan, jadilah pahlawan sunyi sebagai ujung tombak dalam sistem restorative justice. Jadikan kesabaran dan keikhlasan sebagai kunci ketahanan untuk menentukan wajah ketahanan nasional di akar rumput, serta teruslah menjadi pelita dan cahaya bagi mereka yang sempat tersesat.  


Pranjani Harianto Lbn Radja, S.H,.M.H dalam materinya mengulas tentang ‘ Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan dalam Perspektif Hukum dan HAM.


Tiga Pilar Utama, Hukum, HAM, dan Kebangsaan menekankan bahwa pendekatan pembinaan di rutan harus berpijak pada tiga pilar utama tersebut.


Hukum beerfungsi sebagai pedoman dalam bertindak.  HAM menjadi batas sekaligus bentuk tanggung jawab dalam penggunaan kewenangan, sedangkan Kebangsaan menjadi nilai pemersatu antara personel rutan dan warga binaan.  


Semangat utama tersebut adalah menegakkan hukum secara humanis, menjunjung tinggi HAM, serta menumbuhkan tekad kuat bagi setiap individu untuk memperbaiki diri penuh martabat demi masa depan yang lebih baik.  


Nilai Kebangsaan RI dan 4 Konsensus Dasar Penguatan karakter kebangsaan di dalam institusi pemasyarakatan didasarkan pada Empat Konsensus Dasar Republik Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Selain itu penguatan tersebut juga ditopang oleh paradigma nasional yang meliputi wawasan nusantara, ketahanan nasional, kemaslahatan nasional, serta kepemimpinan nasional dengan menanamkan nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kegotong royongan.  


Landasan hukum utama pelaksanaan pembinaan ujarnya merujuk pada berbagai regulasi kuat, mulai dari nilai nilai Pancasila, UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hingga Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.  


Penegakan aturan harus menjunjung tinggi prinsip ketegasan tanpa kesewenang wenangan. Sedangkan hal yang wajib dicegah secara tegas di lingkungan rutan meliputi intimidasi, kekerasan yang tidak sah, diskriminasi, pungutan liar (pungli), hingga penyalahgunaan jabatan.


Sebagai bentuk kontrol, maka evaluasi dan akuntabilitas harus dilakukan secara berkala melalui penilaian program pembinaan, kepatuhan terhadap SOP, penanganan pengaduan, perubahan perilaku, serta pengawasan internal dan pertanggungjawaban kedinasan.  


Melalui seminar diharapkan seluruh elemen pemasyarakatan baik petugas maupun warga binaan, bisa memahami bahwa, setiap kewenangan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang transparan, berkeadilan, dan bermartabat.  


Dr.(c) Winyono Imam Santosa, S.Sos,.M.Kom, media masa kini telah bertransformasi jauh melampaui fungsi utamanya sebagai sekedar alat komunikasi. Lebih dari itu, media berperan penting dalam menyampaikan informasi, membangun pengetahuan, membentuk pandangan, mempengaruhi perilaku, hingga membuka akses pendidikan serta peluang baru.  


Hal tersebut mengemuka dalam sesi pemaparan materi bertema pentingnya literasi digital dan pemanfaatan media secara konstruktif, khususnya bagi warga binaan dan masyarakat luas untuk menatap masa depan yang lebih produktif.


Melalui media, seseorang dapat belajar dengan tujuan yang jelas, memahami serta menilai informasi secara objektif, menghasilkan karya yang bernilai, serta menjadi pribadi yang mandiri, jujur, dan bertanggung jawab.


Media membentuk cara berpikir dan berinteraksi sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan media guna memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta mewaspadai hoaks dan ujaran kebencian.


Setiap warga negara memiliki tanggung jawab penuh atas penggunaan media secara bijaksana.   Pemanfaatan media yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila meliputi ketuhanan untuk menjaga tanggung jawab moral.  Kemanusiaan, menghormati martabat setiap manusia.  Persatuan, bersikap terbuka terhadap perbedaan.   Musyawarah, mendengar dan menghargai pendapat orang lain.   Keadilan Sosial, peduli dan berbagi untuk kebaikan bersama.  


Media bagi warga binaan juga berfungsi sebagai sarana membuka ruang belajar dan berkarya setiap hari.


Mulai dari aktivitas membaca, menulis, kerajinan, usaha, komunikasi, hingga menciptakan desain, poster, dan pemasaran digital dapat dilakukan secara disiplin dalam pengawasan dan aturan yang berlaku.


Hal ini membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk belajar ketangguhan, membangun kemampuan, melahirkan karya, dan ikut serta membangun Indonesia.


‘Gunakan media untuk ilmu, bukan kebencian; serta gunakan teknologi untuk mencari peluang, bukan menciptakan masalah. Dari keterbatasan tercipta ketangguhan, dari karya hadir harapan, demi mewujudkan Indonesia  jaya.’ Pungkasnya


Seminar Nasional di akhiri dengan penyerahan cinderamata dari masing masing lembaga, sebagai bentuk kerekatan kerjasama membangun nilai nilai kebangsaan.