Advertisement
Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M
TOKOH - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober tak lepas dari rekam jejak sejarah kelam bangsa Indonesia. Peristiwa pemberontakan G30S/PKI pada tahun 1965 yang merenggut nyawa enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi catatan paling kelabu sejak republik ini berdiri.
Keberhasilan negara dalam menumpas gerakan tersebut menjadi
bukti nyata kesaktian ideologi Pancasila di atas ideologi lainnya.
Namun, di era modernisasi yang diwarnai arus informasi
bebas, ancaman radikalisme, hingga krisis geopolitik global, timbul pertanyaan
penting: Masih saktikah Pancasila saat ini?
Alumni Lemhannas Angkatan ke-39 sekaligus Ketua Yayasan
Karya Dharma Pancasila UNDHA AUB Surakarta, Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M.,
menegaskan bahwa Pancasila harus tetap teguh berdiri.
Menurutnya, ketahanan ideologi tidak lagi sekadar diuji
lewat sejarah masa lalu, melainkan melalui pengamalan nyata dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara saat ini.
Tantangan Krisis Moral dan Penegakan Hukum
Dr. Anggoro menyoroti maraknya krisis multidimensi yang
melanda masyarakat, mulai dari ketergerusan moral generasi muda akibat paparan
informasi tak tersaring, hingga erosi nilai etika, adab, dan kearifan lokal.
Ancaman paham radikal, liberal, dan kapitalis dinilai berpotensi mengikis
identitas bangsa Timur.
Selain krisis sosial, ia juga mengkritik kondisi penegakan
hukum dan budaya korupsi yang kian memperlebar jurang ketimpangan.
Menurutnya, penegakan hukum seharusnya menjadi panglima utama dalam menjaga ketertiban dan keberagaman. Jika hukum justru tunduk pada kepentingan politik elite semata, tumpang tindih ketatanegaraan serta potensi perpecahan di masyarakat tidak akan dapat dihindari.
Keteladanan Pemimpin dan Kembalinya Akar Budaya
Sebagai jalan keluar, Dr. Anggoro menekankan pentingnya
keteladanan dari para pejabat dan penyelenggara negara. Pemimpin diimbau untuk
memegang teguh sumpah jabatan, menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN), serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun
golongan.
Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai Pancasila bukanlah hal
baru, melainkan warisan luhur Nusantara yang telah dipraktikkan oleh para
leluhur jauh sebelum Republik Indonesia berdiri. Menggali kembali sejarah dan
melestarikan kebudayaan lokal merupakan pondasi utama untuk membentengi
generasi muda agar tidak kehilangan jati diri di tengah gempuran pengaruh
asing.
Oleh sebab itu Hari Kesaktian Pancasila hendaknya dijadikan
momentum bersama untuk membangkitkan kesadaran ideologi bukan sekadar
seremonial hafalan belaka, melainkan komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan
dan keutuhan Bangsa Indonesia. / Tok
