Advertisement
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah / foto : tangkapan layar
HUKUM- Jampidsus, Febrie Adriansyah bantah keterlibatanya dalam
perkara penggeledahan yang di lakukan oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya
di sejumlah Lokasi, berkaitan dengan perkara korupsi TPPU Batu bara, Asabri dan
Krakatau Steel.
Hal tersebut di sampaikan oleh Jampidusus pada saat
menggelar jumpa pers di hadapan para awak media di loby gedung Jampidsus di Jakarta,
Jumat (10/07/26).
Jumpa pers yang di lakukan oleh Jampidsus berkaitan dengan
beberapa opini yang berkembang di masyarakat, sehingga kejaksaan dalam hal ini
perlu melakukan klarifikasi kepada public.
Yang pertama, Jampidsus memastikan bahwa seluruh kegiatan dan
tugas yang telah di perintahkan kepadanya beserta rekan rekan semua di Gedung bundar
yang telah melakukan penyidikan, penuntutan dalam mengeksekusi barang bukti
tetap sesuai SOP dan berjalan dengan cepat.
Sekaligus menjaga kualitas dalam penanganan tindak pidana
korupsi, harus bisa di uji kebenaranya secara materil dan formil yang akhirnya
akan di unggah kemasyarakat melalui persidangan.
Gedung bundar saat ini tengah focus menangani perkara kepentingan
bangsa, serta hajad hidup orang banyak, serta program prioritas nasional
seperti penyelamatan sumber daya alam, baik yang sudah terbuka ke publik maupun
yang belum.
Perkara transformasi dan perkara perkara lain yang membutuhkan
energi besar karena memperoleh perhatian dari masyarakat antara lain tata Kelola
makan bergizi gratis atau MBG.
Yang kedua Upaya tersebut bagian dari komitmen institusi
dalam mewujudkan integritas serta mewujudkan efek jera pada para pelaku tindak
pidana korupsi.
Oleh karena itu kepercayaan masyarakat menjadi energi
penting bagi kejaksaan agar penegakan hukum berjalan efektif dan
berkesinambungan.
Jampidsus menegaskan akan tetap menghormati setiap proses
penengakan hukum yang di lakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Kejaksaaan memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan
hukum dapat menimbulkan perhatian masyarakat.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap
informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar memperoleh
pemahaman yang benar.
Selanjutnya di samping tugas tugas penindakan, kejaksaaan juga melaksanakan satgas PKH untuk
memaksimalkan perolehan pendapatan negara melalui pajak, dengan melakukan sanksi
administrasi melalui penindakan pidana bagi pengusaha yang tidak menunaikan
wajib pajak.
Kejaksaan juga akan terus mendukung program strategis
Pemerintah seperti MBG dan KDMP serta program program nasional lainya.
Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan
kewenanganya secara pefesional, independent dan bertanggung jawab./ red
