Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
2/07/2026, 2/07/2026 WIB
Last Updated 2026-02-07T07:01:50Z
Pendidikan

Paparan Konten Kekerasan dan Bunuh Diri, Potret Karut Marut Sistem Pendidikan dan Kemiskinan Saat Ini

Advertisement

Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M


PENDIDIKAN- Kasus bunuh diri yang di lakukan seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kecewa tidak di belikan buku tulis dan pulpen merupakan tamparan keras bagi Pemerintah, khususnya dunia pendidikan di tanah air.


Peristiwa tersebut seakan mengingat kita ada hal yang salah dalam pengelolaan system pendidikan dan penanganan kemiskinan di negeri ini.


Selain itu kurangnya kepedulian dan kepekaan pemerintah terhadap kemiskinan di daerah 3T membuat kondisi tersebut semakin bertambah parah. Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kemenkominfo, Kementerian Perlindungan Anak dan Pemerintah harus sadar akan hal itu.


Hilangnya arah dunia Pendidikan yang tidak lagi berpijak pada nilai budi pekerti dan kearifan, membuat anak juga kehilangan kontrol kendali moral.  


Pelemparan bom Molotov oleh siswa SMP akibat terpapar konten kekerasan, dan penikaman siswi SD  kepada ibu kandungnya di Medan adalah catatan kelam yang tidak bisa di terima akal sehat. Belum lagi paparan paham radikal yang menyasar anak anak sekolah melalui media sosial dan game, semakin membuat masa depan generasi muda kita berada dalam bayang bayang gelap,


Berita terbaru Walikota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan, sekitar 10ribu siswa di Bandung mengalami gangguan Kesehatan mental sepanjang 2025, berdasarkan hasil survey Dinas Kesehatan setempat terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas.


Kejadian demi kejadian tersebut membuat Akademisi Undha AUB Surakarta, Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M menyampaikan keprihatinanya.


Peristiwa bunuh diri, terpapar konten kekerasan dan faham radikalisme,  bukan dampak dari kebijakan sesaat, namun dari lemahnya system pendidikan dan pengawasan yang di lakukan oleh Kementerian terkait terhadap konten media digital.


Kita harus sadar bahwa ada yang keliru dalam mengelola Impian masa depan generasi muda kita.


Di perparah lagi dengan masih adanya rasa ketidak pedulian para pemangku kebijakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu atas hak dasar Pendidikan dan Kesehatan.


Kementerian Sosial harus peka terhadap kondisi tersebut. Penyaluran anggaran pendidikan yang di amanatkan oleh undang undang sebesar 20% dari APBN harus terpenuhi. Agar tidak ada lagi anak anak yang kecewa dan putus asa karena tidak bisa membeli buku dan pulpen.


Pemerintah tidak boleh mempertaruhkan hak dasar masyarakat dengan janji politik semata. Mengambil sebagian anggaran Pendidikan dan Kesehatan untuk makan bergizi gratis.


Program MBG memang bagus karena untuk masa depan anak. Akan tetapi dengan mengambil porsi sepertiga dari anggaran Pendidikan yang ada, maka akan ada pengurangan pos anggaran lain di dunia Pendidikan.


Banyak siswa tidak bisa menerima bea siswa, sekolah gratis terkendala, yayasan sekolah yang selama ini menggantungkan hidup dari bantuan pemerintah lambat laun akan mati.  Pembangunan sarana dan prasarana sekolah berkurang.


Mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliah akibat  kurangnya kuota KIP Kuliah dari Pemerintah. Gaji guru honorer dan dosen macet, pengembangan dan penelitian ilmiah terkendala akibat minimnya anggaran riset. Problem demi problem bertambah menjadi gunung es.


Makan bergizi  gratis adalah program unggulan yang sebenarnya sangat baik jika di kelola dengan tepat dan transparan. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, Pemerintah tidak harus mengambil Sebagian dari pos anggaran Pendidikan dan Kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat.


Tetapi melalui efisiensi, mencegah kebocoran anggaran di lembaga Pemerintah yang rawan korupsi, serta berani menyingkirkan oknum pejabat korup di Pemerintahan. Itu dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan anggaran makan bergizi gratis.


Pemerintah harus tegas dan serius jika ingin mengambil kebijakan tersebut.


Memanfaatkan uang sitaan hasil korupsi, tambang liar dan pungli untuk mensejahterakan rakyat juga dapat menjadi solusi  memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.


Negara ini kaya sumber daya alam, akan tetapi kenapa rakyat yang harus menjadi korban dari kebijakan politik praktis. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki seharusnya membuat rakyat hidup makmur dan berkecukupan, akan tetapi realita tersebut berbeda.


Di tambah lagi hak dasar masyarakat atas kesehatan gratis  saat ini juga Tengah mengalami masalah, akibat pengurangan kepesertaaan JKN yang di lakukan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya tiba tiba non aktif padahal akan di pergunakan untuk periksa dan kontrol rutin kesehatan.  


Berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat tersebut menjadi simpul yang sulit di urai, jika kita semua tidak bersatu serta berusaha mengurainya. Para pejabat harus memberikan contoh baik dengan perilaku dan etika terpuji.


Karena kerusakan negara itu terjadi akibat pejabat negaranya korup dan berbuat sewenang wenang. 

 

Mental dan perilaku para pejabat harus di kontrol. Negara harus memberikan arah yang jelas pada system Pendidikan yang saat ini untuk membangun mental dan spiritual. Pemerintah harus melakukan pembatasan pada akses media sosial untuk anak anak, agar psikologis dan mental mereka terjaga.


Pembatasan penggunaaan media sosial di beberapa negara saat ini juga sudah di berlakukan, mengingat bahayanya media digital saat ini.


Konten kekerasan, pornografi, radikalisme, judol dan paparan kekerasan melalui game online harus di atur lewat regulasi yang tegas. Pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur seperti di negara Spanyol harus di terapkan, demi untuk menjaga psikologis dan moralitas anak dari paparan ganasnya media digital.


Sistem  Pendidikan harus berkiblat pada kebangsaan, berkarakter dan memiliki jati diri. Memperkuat materi kearifan local sebagai salah satu cara memperkuat jati diri. Menanamkan budi pekerti yang ada di setiap daerah agar anak mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Menyaring dan menyerap setiap informasi dengan logika, etika dan emosional.


Logika melalui akal, nalar dan ilmiah, sehingga sebuah berita akan di terima jika itu benar dan di buang jika itu hoaks. Etika akan menyaring informasi  yang baik jika di rasa bermanfaat dan memiliki asas kemanfaatan untuk diri sendiri dan orang lain, serta menerima informasi yang tidak melanggar tata kesopanan.


Emosional mampu megendalikan diri, beretika dalam bermedia sosial dan bermasyarakat. Kurangnya pengendalian emosional membuat generasi muda kita terjebak dalam ideologi asing. Maindset mereka tanpa sadar terpengaruh dan di kendalikan oleh paradigma atas nama kebebasan demokrasi, yang sebenarnya melupakan karakter jati diri sebagai generasi bangsa timur yang berbudi pekerti.


Sistem Pendidikan harus mencegah kekerasan agar tidak terjadi pada siswa dan guru melalui pendekatan keluarga. Guru memiliki tanggung jawab mendidik bukan bertugas sebagai ASN, sehingga melupakan tupoksinya.


Orang tua, siswa, guru, sekolah dan Pemerintah harus sejalan didalam system Pendidikan, agar tujuan dasar Pendidikan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa tercapai. Rangkuman system Pendidikan tersebut akan menciptakan arah dunia Pendidikan yang berkiblat atas dasar nilai kebangsaan.


Untuk itulah pada masa lalu bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara menanamkan semboyan pendidikan ‘ Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.


Ing Ngarso Sung Tuladha adalah tugas pemerintah dalam rangka merumuskan sistem Pendidikan yang baik dan tepat, serta dapat menjadi panutan bagi rakyatnya.


Ing Madya Mangun Karsa adalah dunia Pendidikan, tempat proses belajar mengajar dilakukan. Di tempat inilah anak di gembleng kepribadian dan intelektualnya, untuk menciptakan generasi unggul bermartabat.


Tut wuri Handayani adalah keluarga atau masyarakat yang harus memberikan dorongan dan semangat untuk anak anaknya, agar mereka mampu mengejar Impian dan cita cita menjadi anak yang berguna dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara.  (Tok)