Advertisement
PENDIDIKAN- Kasus bunuh diri yang di lakukan seorang siswa SD di Ngada,
Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kecewa tidak di belikan buku tulis dan pulpen
merupakan tamparan keras bagi Pemerintah, khususnya dunia pendidikan di tanah
air.
Peristiwa tersebut seakan mengingat kita ada hal yang salah
dalam pengelolaan system pendidikan dan penanganan kemiskinan di negeri ini.
Selain itu kurangnya kepedulian dan kepekaan pemerintah
terhadap kemiskinan di daerah 3T membuat kondisi tersebut semakin bertambah
parah. Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kemenkominfo, Kementerian
Perlindungan Anak dan Pemerintah harus sadar akan hal itu.
Hilangnya arah dunia Pendidikan yang tidak lagi berpijak pada
nilai budi pekerti dan kearifan, membuat anak juga kehilangan kontrol kendali
moral.
Pelemparan bom Molotov oleh siswa SMP akibat terpapar konten
kekerasan, dan penikaman siswi SD kepada
ibu kandungnya di Medan adalah catatan kelam yang tidak bisa di terima akal
sehat. Belum lagi paparan paham radikal yang menyasar anak anak sekolah melalui
media sosial dan game, semakin membuat masa depan generasi muda kita berada
dalam bayang bayang gelap,
Berita terbaru Walikota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan,
sekitar 10ribu siswa di Bandung mengalami gangguan Kesehatan mental sepanjang
2025, berdasarkan hasil survey Dinas Kesehatan setempat terhadap siswa Sekolah
Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas.
Kejadian demi kejadian tersebut membuat Akademisi Undha AUB
Surakarta, Dr. Anggoro Panji Nugroho, M.M menyampaikan keprihatinanya.
Peristiwa bunuh diri, terpapar konten kekerasan dan faham
radikalisme, bukan dampak dari kebijakan
sesaat, namun dari lemahnya system pendidikan dan pengawasan yang di lakukan oleh
Kementerian terkait terhadap konten media digital.
Kita harus sadar bahwa ada yang keliru dalam mengelola
Impian masa depan generasi muda kita.
Di perparah lagi dengan masih adanya rasa ketidak pedulian para
pemangku kebijakan terhadap kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu atas hak
dasar Pendidikan dan Kesehatan.
Kementerian Sosial harus peka terhadap kondisi tersebut.
Penyaluran anggaran pendidikan yang di amanatkan oleh undang undang sebesar 20%
dari APBN harus terpenuhi. Agar tidak ada lagi anak anak yang kecewa dan putus asa
karena tidak bisa membeli buku dan pulpen.
Pemerintah tidak boleh mempertaruhkan hak dasar masyarakat dengan
janji politik semata. Mengambil sebagian anggaran Pendidikan dan Kesehatan
untuk makan bergizi gratis.
Program MBG memang bagus karena untuk masa depan anak. Akan
tetapi dengan mengambil porsi sepertiga dari anggaran Pendidikan yang ada, maka
akan ada pengurangan pos anggaran lain di dunia Pendidikan.
Banyak siswa tidak bisa menerima bea siswa, sekolah gratis terkendala,
yayasan sekolah yang selama ini menggantungkan hidup dari bantuan pemerintah lambat
laun akan mati. Pembangunan sarana dan
prasarana sekolah berkurang.
Mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliah akibat kurangnya kuota KIP Kuliah dari Pemerintah. Gaji
guru honorer dan dosen macet, pengembangan dan penelitian ilmiah terkendala
akibat minimnya anggaran riset. Problem demi problem bertambah menjadi gunung es.
Makan bergizi gratis adalah
program unggulan yang sebenarnya sangat baik jika di kelola dengan tepat dan
transparan. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, Pemerintah tidak harus
mengambil Sebagian dari pos anggaran Pendidikan dan Kesehatan yang menjadi hak
dasar masyarakat.
Tetapi melalui efisiensi, mencegah kebocoran anggaran di
lembaga Pemerintah yang rawan korupsi, serta berani menyingkirkan oknum pejabat
korup di Pemerintahan. Itu dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan anggaran
makan bergizi gratis.
Pemerintah harus tegas dan serius jika ingin mengambil kebijakan
tersebut.
Memanfaatkan uang sitaan hasil korupsi, tambang liar dan pungli
untuk mensejahterakan rakyat juga dapat menjadi solusi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Negara ini kaya sumber daya alam, akan tetapi kenapa rakyat
yang harus menjadi korban dari kebijakan politik praktis. Kekayaan sumber daya
alam yang dimiliki seharusnya membuat rakyat hidup makmur dan berkecukupan, akan
tetapi realita tersebut berbeda.
Di tambah lagi hak dasar masyarakat atas kesehatan gratis saat ini juga Tengah mengalami masalah, akibat
pengurangan kepesertaaan JKN yang di lakukan oleh Kementerian Sosial. Masyarakat
mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya tiba tiba non aktif padahal
akan di pergunakan untuk periksa dan kontrol rutin kesehatan.
Berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat tersebut
menjadi simpul yang sulit di urai, jika kita semua tidak bersatu serta berusaha
mengurainya. Para pejabat harus memberikan contoh baik dengan perilaku dan etika
terpuji.
Karena kerusakan negara itu terjadi akibat pejabat negaranya korup dan berbuat sewenang wenang.
Mental dan perilaku para pejabat harus di kontrol. Negara
harus memberikan arah yang jelas pada system Pendidikan yang saat ini untuk
membangun mental dan spiritual. Pemerintah harus melakukan pembatasan pada akses
media sosial untuk anak anak, agar psikologis dan mental mereka terjaga.
Pembatasan penggunaaan media sosial di beberapa negara saat
ini juga sudah di berlakukan, mengingat bahayanya media digital saat ini.
Konten kekerasan, pornografi, radikalisme, judol dan paparan
kekerasan melalui game online harus di atur lewat regulasi yang tegas. Pembatasan
akses media sosial untuk anak di bawah umur seperti di negara Spanyol harus di
terapkan, demi untuk menjaga psikologis dan moralitas anak dari paparan ganasnya
media digital.
Sistem Pendidikan
harus berkiblat pada kebangsaan, berkarakter dan memiliki jati diri. Memperkuat
materi kearifan local sebagai salah satu cara memperkuat jati diri. Menanamkan
budi pekerti yang ada di setiap daerah agar anak mampu membedakan mana yang
baik dan mana yang buruk. Menyaring dan menyerap setiap informasi dengan
logika, etika dan emosional.
Logika melalui akal, nalar dan ilmiah, sehingga sebuah
berita akan di terima jika itu benar dan di buang jika itu hoaks. Etika akan
menyaring informasi yang baik jika di
rasa bermanfaat dan memiliki asas kemanfaatan untuk diri sendiri dan orang lain,
serta menerima informasi yang tidak melanggar tata kesopanan.
Emosional mampu megendalikan diri, beretika dalam bermedia
sosial dan bermasyarakat. Kurangnya pengendalian emosional membuat generasi muda
kita terjebak dalam ideologi asing. Maindset mereka tanpa sadar terpengaruh dan
di kendalikan oleh paradigma atas nama kebebasan demokrasi, yang sebenarnya melupakan
karakter jati diri sebagai generasi bangsa timur yang berbudi pekerti.
Sistem Pendidikan harus mencegah kekerasan agar tidak
terjadi pada siswa dan guru melalui pendekatan keluarga. Guru memiliki tanggung
jawab mendidik bukan bertugas sebagai ASN, sehingga melupakan tupoksinya.
Orang tua, siswa, guru, sekolah dan Pemerintah harus sejalan
didalam system Pendidikan, agar tujuan dasar Pendidikan dalam rangka mencerdaskan
anak bangsa tercapai. Rangkuman system Pendidikan tersebut akan menciptakan
arah dunia Pendidikan yang berkiblat atas dasar nilai kebangsaan.
Untuk itulah pada masa lalu bapak Pendidikan Indonesia, Ki
Hajar Dewantara menanamkan semboyan pendidikan ‘ Ing Ngarso Sung Tuladha,
Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
Ing Ngarso Sung Tuladha adalah tugas pemerintah dalam
rangka merumuskan sistem Pendidikan yang baik dan tepat, serta dapat menjadi panutan bagi rakyatnya.
Ing Madya Mangun Karsa adalah dunia Pendidikan, tempat
proses belajar mengajar dilakukan. Di tempat inilah anak di gembleng
kepribadian dan intelektualnya, untuk menciptakan generasi unggul bermartabat.
Tut wuri Handayani adalah keluarga atau masyarakat yang
harus memberikan dorongan dan semangat untuk anak anaknya, agar mereka mampu
mengejar Impian dan cita cita menjadi anak yang berguna dan berbakti kepada
orang tua, bangsa dan negara. (Tok)
