Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
2/12/2026, 2/12/2026 WIB
Last Updated 2026-02-12T07:40:54Z
Hukum

Ketua Kadin Solo Di Periksa Sebagai Saksi Oleh KPK Dalam Perkara DJKA Jawa Timur

Advertisement
Gedung Meraj Putih KPK/ Foto: Istimewa


HUKUM-Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solo, Ferry Septha Indrianto di periksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus DJKA Kemenhub.


“Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DJKA untuk wilayah Jawa Timur.  KPK mendalami kronologi proses pengaturan dalam pelaksanaan lelang,” Kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta (11/02)


Ferry didalami dalam kapasitasnya sebagai kontraktor untuk penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terhadap tersangka Sudewo.

 

Sebelumnya pada 11 April 2023 KPK melakukan operasi senyap OTT di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.


KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.


Pengembangan penyidikan terus berlanjut hingga 20 Januari 2026, KPK menetapkan dan menahan 21 orang tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka pada kasus tersebut.


Kasus dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan -Kalioso, Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera


Pemenang pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah di rekayasa untuk pihak tertentu sejak proses administrasi sampai dengan penentuan pemenang tender. / red