Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

metrosurakarta
1/22/2026, 1/22/2026 WIB
Last Updated 2026-01-22T04:45:23Z
Pariwisata

Bertemu Dengan Wakil Ketua DPR RI, PB XIV Keluhkan Sejumlah Persoalan Di Keraton Solo

Advertisement
Silaturahmi PB XIV Purubaya dengan sejumlah petinggi DPR RI di Jakarta, Rabu (21/01/26) / Foto : Jubir PBXIV


PERISTIWA --Pertemuan antara Sinuhun PB XIV Purubaya dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, (Rabu,21/01/2026) berlangsung hangat.


Menurut GKR Anom Sekarjati yang hadir mendampingi PB XIV Purubaya di peroleh ketarangan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan pentingnya kerja sama, kebersamaan, serta keharmonisan dalam mengelola Keraton Surakarta ke depan.


“ Agar semua bisa diajak bekerja sama, rukun, kemudian mengembangkan keraton bersama-sama,” Terangnya


GKR Anom Sekarjati juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wakil Ketua DPR RI menerima keluarga Keraton Kasunanan Surakarta. Dengan harapan pertemuan tersebut dapat menjadi jalan terang bagi masa depan keraton Surakarta semakin baik, berkeadilan, serta tetap berpijak pada nilai-nilai adat yang luhur.


Lewat pertemuan tersebut, GKR Anom Sekarjati berharap, sejumlah persoalan penting yang ingin disampaikan kepada pemerintah, tetapi belum memperoleh ruang yang cukup untuk klarifikasi bisa tersampaikan dan mendapat perhatian serius.


Pesan tersebut bisa tersampaikan, agar setiap keputusan yang diambil tetap memperhatikan hukum adat yang berlaku. Khususnya terkait kebijakan Kementerian Kebudayaan soal penetapan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta yang dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.


Terpisah, KPA Singonagoro selaku juru bicara Sinuhun Pakubuwono XIV mengatakan, bahwa dalam pertemuan tersebut seluruh titik permasalahan yang terjadi di lingkungan Keraton Surakarta sudah disampaikan secara menyeluruh.


“Kami sudah menyampaikan seluruh persoalan yang ada di Keraton Surakarta, termasuk berbagai keluhan terkait lahirnya SK Kementerian Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang dinilai tidak mempertimbangkan hukum adat, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B, serta Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1988,” Jelasnya


Sinuhun Pakubuwono XIV pada prinsipnya kata dia, selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara konstitusional, bermartabat dan tetap menjunjung tinggi adat istiadat yang hidup dan diakui secara turun-temurun.


Sinuhun menekankan bahwa Keraton Surakarta memiliki dasar hukum adat dan sejarah yang kuat. Oleh karena itu, kebijakan negara hendaknya tidak mengabaikan landasan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.


Selain Sufmi Dasco Ahmad, hadir juga dalam pertemuan tersebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Anggota DPR RI Titiek Soeharto. 

(red/jk)