METROKOTA-Dinar Perhubungan Kota Surakarta berlakukan sementara satu arah di sepanjangan Jl. DI Panjaitan dari simpang Mayor Achmadi sampai Taman Setabelan.
Rekayasa penerapan satu arah di lakukan, pasalnya ada perbaikan jalan berupa penggalian, kata Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Mudo Prayitno.
Pemberlakukan satu arah ujar Mudo Prayitno akan di lakukan selama dua pekan, Jumat (1/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).
Satu arah akan berlaku bagi kendaraan dari utara ke selatan, sementara arah yang sebaliknya harus melalui jalur alternatif yang ada di sekitarnya.
Pekerjaan penggalian diperkirakan memakan waktu kurang lebih 14 hari. Oleh karena itu Dishub berinisiatif melakukan rekayasa lalu lintas lewat sistem satu arah
Persiapan kata Mudo sudah dilakukan sejak Kamis (31/7/2025) dengan menempatkan kendaraan berat konstruksi, pemberian rambu-rambu satu arah, serta pengalokasian personel di lokasi.
Sedangkan penerapan satu arah secara resmi akan diterapkan pada Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, Jelasnya.
Akan tetapi dalam penerapanya tidak dilakukan secara menyeluruh alias bertahap, bergantung situasi di lapangan. Mengingat proses penggalian dilakukan secara bergantian dari satu titik ke titik lainnya.
Kepada warga masyarakat Kota Solo di himbau untuk berhati hati saat melintasi karena adanya pekerjaan konstruksi. Serta memperhatikan rambu-rambu yang ada di lokasi.
Sebab kawasan tersebut cukup padat saat jam sibuk sekolah dan berangkat kerja.