Selama 3 Jam Jokowi Diperiksa Penyidik Polda Metro Di Mapolresta Solo Terkait Pelaporanya Soal Pencemaran Nama Baik

Jokowi saat di Mapolresta Solo / foto:istimewa

HUKUM-Di periksa dalam kapasitas sebagai pelapor di Mapolresta Solo,  mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di cecar sebanyak 45 pertanyaan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait laporannya soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. (Rabu,23/07)

 

Jokowi datang ke Mapolresta Solo sekitar pukul 10.15 WIB di dampingi pengacaranya, Yakub Hasibuan.

 

Sebelumnya mantan Presiden Jokowi di jadwalkan diperiksa pekan lalu oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun Jokowi meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda.

 

Sebelumnya pengacara Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan kliennya berhalangan hadir dalam pemanggilan Polda Metro Jaya soal laporannya terkait tudingan ijazah palsu. Yakub lantas meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

 

Penyebab ketidak hadiran Jokowi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya  bukan karena sakit, meski Yakub tidak menampik Jokowi memang sempat sakit dan saat ini masih dalam proses pemulihan.

 

“Kami tidak pernah secara resmi mengatakan beliau karena sakit, kemudian tidak bisa hadir,” Ujarnya.

 

Kalau hari ini kenapa di Solo, karena memang ternyata penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi di Solo sejak kemarin, bukan Pak Jokowi diperiksa secara khusus oleh penyidik. Tapi karena kami mengetahui penyidik sedang di sini kami menghubungi, apakah Pak Jokowi dapat diperiksa bersamaan. Ternyata bisa, ini sangat mempermudah proses penyidikan, imbuhnya

 

Selain mantan Presiden Joko Widodo, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metrojaya juga memeriksa 10 orang saksi lainnya di Mapolresta Solo. Mereka diperiksa terkait aduan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh  Jokowi beberapa waktu lalu.

 

Pemeriksaan terhadap Jokowi berlangsung selama tiga jam. Semua pertanyaan yang di ajukan oleh penyidik terkait aduan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE.

 

Yakup Hasibuan juga mengatakan, jika  ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik kliennya disita untuk kepentingan penyidikan.

 

Nantinya ijazah tersebut akan ditunjukkan saat proses persidangan atas perkara tersebut.

 

Sementara itu saat memberikan keterangan kepada para awak media, Jokowi mengatakan dari 45 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, 35 di antaranya sudah pernah dijawab saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

 

Sedangkan 10 pertanyaan lainnya adalah pertanyaan baru. Jokowi juga mengungkapkan kepada penyidik bahwa ia tidak kenal dengan Dian Sandi, orang yang mengunggah foto ijazahnya di media sosial.

 

Jokowi pertama kali bertemu saat Dian Sandi saat ia berkunjung di kediamannya untuk meminta maaf karena telah mengunggah foto ijazahnya.

 

"Yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," Terangnya

 

Selain Dian Sandi, Jokowi juga dikonfirmasi soal Kasmujo. Kasmujo adalah dosen pembimbingnya saat menjalani studi di Fakultas Kehutanan UGM.

 

"Memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmujo tapi Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih perjelas saja," Tukasnya./ red



close