PENDIDIKAN- Para siswa warga Solo yang ingin mendaftar SPMB (Sistem Penerimaan
Murid Baru) tahun 2025/2026 jenjang SMPN, kini tidak lagi menggunakan partisi berbasis
Kalurahan, namun bersifat terbuka. Bebas memilih 27 SMPN yang ada di Kota Solo.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta. Kebijakan baru tersebut di ambil mengingat adanya keterbatasan jumlah SMPN di Kota Solo di tambah satu SMP khusus olahraga.
"Kalau
dulu kami partisi kelurahan. Sekarang untuk yang SMP tidak kita partisi, kami
open. Jadi semisal ada calon siswa yang mau nekat mendaftar berapa puluh kilo
pun silakan," Katanya.
BACA JUGA : Ajak Anak Mengenal Lebih Dalam Satwa Beruang di Solo Safari
Solusi tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat, utamanya bagi mereka yang tinggal di wilayah perbatasan antar kelurahan. Sehingga bisa mendaftar di sekolah tertentu, meski secara administrative bertempat di keluarahan yang berbeda.
Akan
tetapi kendati demikian, masih ada kriteria seleksi didasarkan pada jarak,
pilihan sekolah dan usia. Sehingga disarankan bagi orang tua agar bijak memilih
sekolah. Memprioritaskan sekolah terdekat pada pilihan pertama untuk
memperbesar peluang putra putrinya diterima.
Sedangkan
untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri, sistem zonasi dengan partisi kelurahan dan
radius kilometer tetap masih dipertahankan, dihitung dari titik tengah Rukun
Tetangga (RT).
Terkait
dengan persyaratan domisili dalam Kartu Keluarga (KK), Kepala Dinas Pendidikan
Kota Solo ini mengungkapkan, bagi calon siswa yang sejak awal tinggal bersama
nenek kandung masih diperbolehkan mendaftar.
Begitu
pula dengan anak tiri dan anak angkat, asal dapat dibuktikan dengan surat
keterangan adopsi.
Proses verifikasi manual akan dilakukan untuk kasus
yang tidak bisa terbaca secara otomatis oleh sistem. Pendaftaran SPMB di Kota
Solo akan dimulai pada Juni mendatang.
Pada jalur Afirmasi dan Prestasi akan dimulai pada
16-19 Juni 2025. Sedangkan jalur Domisili dan Perpindahan Orang Tua akan
dimulai pada 30 Juni-3 Juli 2025.