Ketua Umum FBM : Walikota Solo Harus Mendorong Terwujudnya Gelar Pahlawan Nasional Untuk PB XII






Ketua umum FBM, Dr. BRM Kusuma Putra, SH,MH


BUDAYA- Melalui ketua umumnya, Dr. BRM Kusuma Putra, S.H,.M.H, Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM) mengusulkan kepada pemerintah pemberian anugerah gelar pahlawan Nasional kepada  Susuhunan Paku Buwono XII, Raja Keraton Kasunanan Surakarta.

  PB XII, Raja di keraton Kasunanan Surakarta.

Walikota Surakarta kata Kusuma harus mendorong usulan tersebut, agar tahapan proses selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Gelar pahlawan nasional layak di berikan kepada Susuhunan Paku Buwono XII, pasalnya beliau memiliki andil sangat besar menjaga kemerdekaan Republik Indonesia.


Sebagai bangsa yang menghargai jasa para pahlawan, kita tentu tidak bisa menutup mata pada perjuangan dan pengorbanan yang pernah di lakukan oleh Paku Buwono XII.


Sebagai seorang raja di kerajaan berdaulat sekaligus symbol kejayaan tradisi Mataram yang berakar pada sejarah kerajaan jerajaan Jawa, Paku Buwono XII rela meninggalkan kekuasaan dan kewibawaanya berada di belakang Republik Indonesia.


Itu merupakan tindakan luar biasa, sekaligus cermin kebesaran hati Paku Buwono XII sebagai seorang revolusioner yang di wujudkan secara nyata. Paku Buwono XII adalah raja pertama yang menyatakan berdiri di belakang Republik Indonesia melalui maklumat 1 September 1945.


Bahkan dari berbagai sumber data kajian sejarah yang di himpun oleh sejarahwan internal FBM,  berulang kali Paku Buwono XII menyatakan diri berdiri di belakang Republik Indonesia. 


Dalam sebuah catatan renungan pada saat penerimaan penghargaan piagam perjuangan dan medali perjuangan Angkatan 45 tanggal 28 Oktober 1995, PB XII pernah berkata bahwa ia menyatakan berada di belakang Negara Republik Indonesia Merdeka pada 1 September 1945. 


Perkataan tersebut seakan menegaskan kembali status kedaulatan Kasunanan Surakarta ke pangkuan Negara Repubik Indonesia di bawah kepemimpinan PB XII. Begitu juga semangat dan keyakinanya terhadap perjalanan bangsa Indonesia kedepan sebagai bangsa merdeka, berdaulat dan terhormat.


Jasa perjuangan Paku Buwono XII yang begitu besar terhadap sejarah nasional tersebut tentu tidak dapat kita abaikan begitu saja. Bahkan saat jumenengan dalem ke 55, Paku Buwono XII pernah berkata, tiga puluh hari sejak ia bertahta Indonesia Merdeka, dan dia memperoleh gelar sebutan Sunan Mardika. 


Sebutan tersebut bagi Paku Buwono XII  merasa sangat bangga. Karena kata ‘Mardika’ menjadi semboyan pemuda pemuda sebayanya. Sehingga oleh PB XII lantas di tindak lanjuti dengan pernyataan pada tanggal 1 September 1945, bahwa Keraton Surakarta Hadiningrat berada di belakang Negara Republik Indonesia. Mempertahankan Republik Indonesia sebagaimana yang di cita citakan Proklamasi Kemerdekaan 1945. 


Peran Paku Buwono XII dalam mempertahankan kemerdekaan tentu harus selalu kita ingat bersama. Harta benda, kewibawaan tradisional, tenaga dan pemikirian semua di tumpahkan untuk mempertahankan kemerdekaan Repubik Indonesia.


Saat agresi Belanda ke II, Paku Buwono XII juga sering  berada di front pertempuran di Jawa Tengah dan Jawa Timur bersama dengan Soekarno. Bantuan dari Paku Buwono XII juga terus mengalir mensuplai kebutuhan dana dan logistik.


Selama revolusi berlangsung, Paku Buwono XII merestui para sentana dan abdi dalem ikut berjuang. Bantuan kemanusian juga di berikan untuk penduduk yang tidak mampu, juga membantu para pejuang agar mereka memperoleh bantuan berupa uang dan suplai beras, sekaligus merawat para korban pertempuran.


Sejumlah mobil, kuda, uang hingga tempat, serta harta benda lainya di berikan dan di pinjamkan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Selama kurun waktu tersebut, setidaknya banyak harta di relakan untuk kepentingan umum. Mengijinkan kantor kantor dan rumah rumah pegawai digunakan sebagai tempat untuk perlindungan para pejuang.


Paku Buwono XII juga membantu pembebasan sejumlah tawanan politik maupun tawanan perang yang ditahan oleh Belanda. Saat masa masa sulit, Paku Buwono XII juga berusaha membuka lapangan kerja untuk masyarakat lewat jawatan Kartiprodjo yang bergerak di bidang pekerjaan umum, atau Departemen Pekerjaan Umum.


Saat delegasi Indonesia akan bertandang ke Belanda mengikuti konferensi meja bundar namun terkendala biaya, Paku Buwono XII menyumbangkan dana dalam bentuk dua buah nampan emas, belum lagi pengorbanan pengorbanan yang lain untuk menjaga kemerdekaan.


Oleh karena itu usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh FBM untuk Sinuhun Paku Buwono XII sebut  Dr. BRM Kusuma Putra, S.H,.M.H adalah hal yang wajar. Mengingat jasa dan pengorbanan beliau yang begitu besar untuk Republik Indonesia.


Sejarah mencatat perjuangan raja raja Mataram di dalam melawan penjajahan, sejak dari Sultan Agung hingga Mataram Kasunanan dan Jogjakarta.


Oleh karena itu jika ada yang mengatakan bahwa Keraton Kasunanan bersekongkol dengan Belanda adalah framing sesat politik untuk kepentingan yang di bangun, agar sejarah perjuangan raja raja Kasunanan Surakarta tereliminir.


Sejarah mencatat genealogi raja raja mataram adalah darah para pejuang. Sejak dari masa awal berdirinya Mataram hingga di Keraton Kasunanan dan Jogjakarta, pewaris pewaris mereka adalah para pejuang.


Di Surakarta Paku Buwono VI atau yang di kenal sebagai Sinuhun Banguntapa adalah seorang pejuang yang memperoleh gelar pahlawan nasional. Begitu juga Sinuhun Paku Buwono X yang di kenal juga sebagai Sinuhun Ingkang Wicaksana. Atas jasa dan pengorbanan beliau di masa pra kemerdekaan juga memperoleh gelar Pahlawan Nasional. 


Sehingga tidaklah mengherankan jika dari darah para penerus penerusnya mengalir darah pejuang dan rasa nasionalis yang tinggi.


Kusuma, hari ini kita sebagai generasi penerus bangsa yang menghargai jasa para pahlawan harus melihat dengan jernih sejarah masa lalu secara obyektif, bukan melihat dari kacamata kepentingan politik. Sejarah adalah DNA bangsa, untuk itu jangan biarkan sejarah bangsa ini rusak dan di kaburkan.


Usulan pemberian gelar pahlwan nasional kepada Paku Buwono XII adalah bentuk apresiasi dan penghargaan negara atas darma bhakti dan pengorbanan beliau yang begitu besar kepada bangsa dan negara.


Pengusulan gelar pahlawan tersebut tegas Ketua Umum FBM, jangan di campur adukan dengan urusan politik, murni di lihat dari sudut pandang history sejarah perjuangan bangsa.


‘Karena pemberian gelar atau tanda jasa yang di berikan oleh negara adalah  tanda kehormatan, sekaligus untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat perjuangan, maupun motivasi untuk meningkatkan darma bakti kepada bangsa dan negara.’ Pungkas Ketua Umum FBM. / (jk)

 

 

 





close